Jumat, 06 November 2015
Home »
» ALKITAB MEMBUKTIKAN MUJIZAT SUDAH BERHENTI (1)
ALKITAB MEMBUKTIKAN MUJIZAT SUDAH BERHENTI (1)
KEBERATAN Non-Pentakosta/Karismatik (cessationist):
"Kaum cessationist telah membuktikan bahwa karunia-karunia tertentu sudah padam. Alkitab memaparkan bahwa mujizat hanya terjadi di zaman para rasul dan bahkan berhenti saat Perjanjian Baru selesai ditulis".
TANGGAPAN:
1. Tentang mujizat, ada dua alternatif: pertama, sudah “padam” (“berhenti”) di zaman Alkitab. Dasarnya adalah: semakin jarangnya peristiwa mujizat yang dicatat atau dilaporkan di dalam Alkitab, khususnya dalam kitab-kitab yang ditulis belakangan, termasuk di pasal-pasal akhir Kitab Kisah Para Rasul. Alternatif kedua, banyak peristiwa mujizat yang TIDAK DICATAT di dalam Alkitab, baik di awal atau di akhir kehidupan dan pelayanan para rasul dan di segala kitab yang mereka tulis. Akibatnya, jika tidak ditulis di dalam Alkitab, belum tentu mujizat itu tidak terjadi.
2. Pendirian pertama kalangan cessationist: “banyak hal yang tidak dicatat di dalam Alkitab”. Bukan hanya khotbah-khotbah para rasul, melainkan juga mujizat dan tanda-tanda yang berlangsung dalam pelayanan mereka, banyak yang tidak dicatat di dalam Alkitab. Kitab-kitab sejarah (keempat Injil dan Kisah Para Rasul) memang tidak dimaksudkan (oleh penulisnya) untuk mencatat segala sesuatu secara rinci, sekalipun ia disebut sebagai kitab-‘kitab sejarah’.
3. Hal-hal yang tidak dicatat di dalam Alkitab bukan hanya ‘jenis’ mujizat dan tanda, melainkan juga ‘jumlah’ kejadian peristiwanya (seberapa sering peristiwanya terjadi dalam tiap jenisnya).
a. Artinya: suatu peristiwa (atau bahkan banyak peristiwa) bisa saja tidak ditulis dalam Alkitab. Tetapi itu bukan berarti tidak terjadi sesuatu waktu itu.
b. Akibatnya, Alkitab tidak pernah bisa memberikan arahan (indikasi) yang dapat digunakan sebagai bukti bahwa 'sesuatu' itu sudah padam di zaman Alkitab.
c. Akibat lainnya:, jika kita mengatakan bahwa mujizat sudah berhenti atau padam pada zaman Alkitab, hanya karena tidak ada data laporan/catatan tentang hal tersebut di bagian-bagian akhir Kitab Kisah Para Rasul, maka pernyataan itu sudah kontradiksi dengan pendirian pertama cessationist di atas, yaitu bahwa Alkitab tidak dimaksudkan untuk mencatat segala sesuatu secara rinci (lihat bukti-buktinya di bagian-2 dengan judul yang sama).
4. Pendirian kedua cessationist: “para rasul memiliki kuasa untuk melakukan mujizat sekehendak hati mereka”. Artinya, kapan saja dan dimana saja, tiap rasul dapat melakukannya, jika mereka menghendakinya (tentu ini berbeda dengan keyakinan karismatik).
a. Logikanya, jika seseorang tidak pernah kehilangan kerasulannya, maka pastilah seumur hidup dan pelayanan, mereka dapat melakukan mujizat. Itu berarti tidak pernah ada pengurangan kejadian peristiwa mujizat, kecuali satu per satu para rasul itu meninggal dunia. Hanya saja kejadian peristiwanya tidak dicatat di dalam Alkitab.
b. Panggilan kerasulan seseorang tidak pernah berkurang, karena menyangkut ‘identitas’ dan ‘jabatan’. Karena itu, kemampuan setiap rasul (12 orang plus Paulus) untuk melakukan mujizat pun tidak pernah berkurang. Lalu bagaimana mungkin mujizat padam di zaman Alkitab sementara rasul itu masih hidup saat mereka melakukan mujizat-mujizat itu, bukan? Bahkan usia Rasul Yohanes (meninggal kira-kira tahun 95) lebih lama dibandingkan ayat penutup Kisah Para Rasul (kira-kira tahun 65).
5. Dengan demikian ada dua hal tentang mujizat: pertama, mujizat yang dituliskan/dicatat/dilaporkan di dalam Alkitab (ada datanya). Kedua, mujizat yang tidak dicatat di dalam Alkitab.
a. Akibatnya, argumen kita pun bisa dari kedua jenis mujizat itu, yaitu: pertama, argumen yang berdasarkan atas ‘ADA’-nya laporan/catatan/narasi/data di dalam Alkitab, karena memang ada ayat-ayatnya. Kedua, argumen yang berdasarkan dari ‘KETIADAAN’ catatan/laporan/data di dalam Alkitab, karena memang tidak dituliskan dalam Alkitab sehingga tidak ada ayat-ayatnya. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai argumen “SILENCE/ABSENCE OF THE BIBLE”.
b. Jika saya mengajarkan teologi saya bahwa “mujizat sudah padam” di zaman Alkitab (karena tidak ada ayat-ayatnya di bagian-bagian akhir Kisah Para Rasul), dan karena itu tidak terjadi lagi di zaman sekarang – terlebih lagi karunia mujizat adalah monopoli para rasul – maka saya mendasarkan argumen itu dari “KETIADAAN” ayat. Dan itulah memang yang dilakukan cessationist. Tanpa disadari, teologia demikian, yang berbentuk pengajaran/didaktik, sudah ditarik dari hal-hal yang ‘TIDAK ADA AYAT-AYATNYA DI DALAM ALKITAB’. Dan argumen/teologia yang berangkat dari “KETIADAAN” ayat itu kini dijadikan hal normatif: jemaat diminta atau diajari, melalui pengajaran (dengan cara didaktik), bahwa karunia mujizat tidak terjadi lagi di zaman paska zaman para rasul, TERMASUK di zaman sekarang.
c. Pertanyaannya: bagaimana mungkin karismatik banyak dikritik sehubungan dengan peristiwa-peristiwa kontemporer yang ADA contoh-contoh peristiwanya di dalam Alkitab (ADA ayat-ayatnya di dalam Alkitab, walaupun berbentuk narasi), sedangkan cessationist sendiri membangun pengajaran normatif (atau setidaknya: dengan semangat ‘pelarangan’) bahwa karunia mujizat tidak lagi berlangsung di zaman sekarang, tetapi yang justru ditarik dari dari (argumen) ‘KETIADAAN’ ayat?
d. Perhatikan baik-baik: setiap orang Kristen harus diajari untuk mendasarkan imannya atas apa yang ‘TERTULIS’, bukan atas apa yang ‘tidak tertulis’! Artinya: mana lebih baik antara menerapkan sesuatu atas dasar ‘ADA’-nya ayat Alkitab (walaupun dalam bentuk narasi), dibandingkan dengan menerapkan (bahkan mengajarkan secara normatif) atas dasar “KETIADAAN” ayat? Bahasa awamnya: mana yang lebih alkitabiah antara argumen yang ditarik dari “ADA”-nya ayat dibandingkan dengan argumen dari “KETIADAAN” ayat? (Dalam bagian-2 dengan judul yang sama, saya akan menyajikan ayat-ayat yang menyatakan bahwa banyak hal, termasuk mujizat, yang tidak dicatat di dalam Alkitab).
e. Kesimpulan: Argumen saya ini didasarkan atas ayat-ayat eksplisit/tersurat (saya akan sajikan di bagian-2 dengan judul sama), sedangkan argumen cessationist diambil dari ayat-ayat implisit/tersirat.
6. Penutup: teologi cessationist berorientasi kepada ‘JUMLAH’ (istilah saya: frekuensi, yaitu seberapa sering mujizat terjadi). Itu sebabnya mereka mengajarkan bahwa karunia mujizat tidak terjadi lagi di zaman sekarang, atau setidaknya: mujizat yang terjadi di zaman sekarang berbeda dengan yang terjadi di zaman Alkitab. Sedangkan teologi saya berorientasi kepada PRIBADI Allah Tritunggal, yaitu bahwa ‘Mereka’ memilki kedaulatan yang tidak terbatas, termasuk dalam mengulangi tindakan-tindakan mereka di zaman Alkitab, sekalipun ada yang tidak dicatat di dalam Alkitab, termasuk dalam ‘jenis’ dan ‘jumlahnya’ (lebih dahsyat dan marak). Akibatnya, Dia berhak untuk mengoperasikan kembali karunia-karunia Roh Kudus (termasuk yang didaftarkan Paulus dalam I Korintus 12) yang bersifat roh-roh-an, supranatural dan suprarasional, di segala zaman, sekalipun pernah ‘sepi’ selama kurang lebih 15 abad lebih.







0 komentar:
Posting Komentar