Roh Kudus dan Perubahan Teologia

Teologia akan terus berkembang dan mengalami perubahan. Roh Kudus ikut ambil bagian dalam penyempurnaannya. Tujuannya adalah untuk membawa gereja-Nya kepada pengenalan yang makin lengkap akan Allah.

Roh Kudus dan Perubahan Teologia

Teologia akan terus berkembang dan mengalami perubahan. Roh Kudus ikut ambil bagian dalam penyempurnaannya. Tujuannya adalah untuk membawa gereja-Nya kepada pengenalan yang makin lengkap tentang Allah.

Roh Kudus dan Perubahan Teologia

Teologia akan terus berkembang dan mengalami perubahan. Roh Kudus ikut ambil bagian dalam penyempurnaannya. Tujuannya adalah untuk membawa gereja-Nya kepada pengenalan yang makin lengkap tentang Allah.

Roh Kudus dan Perubahan Teologia

Teologia akan terus berkembang dan mengalami perubahan. Roh Kudus ikut ambil bagian dalam penyempurnaannya. Tujuannya adalah untuk membawa gereja-Nya kepada pengenalan yang makin lengkap tentang Allah.

Roh Kudus dan Perubahan Teologia

Teologia akan terus berkembang dan mengalami perubahan. Roh Kudus ikut ambil bagian dalam penyempurnaannya. Tujuannya adalah untuk membawa gereja-Nya kepada pengenalan yang makin lengkap tentang Allah.

Jumat, 06 November 2015

TIDAK BOLEH ADA PENGULANGAN PERISTIWA TURUNNYA ROH KUDUS?



Keberatan Sesasionis terhadap Pentakosta/Karismatik:

Pencurahan Roh Kudus di hari Pentakosta adalah peristiwa sejarah yang sangat penting-unik, tidak dapat diulang, sekali untuk selamanya. Itu dapat disamakan dengan peristiwa besar kebangkitan Yesus Kristus... Perisiwa Pentakosta tidak dapat diulang sebagaimana halnya peristiwa penciptaan alam dan manusia, sekali untuk selamanya seperti juga penjelmaan, kematian dan kenaikan Kristus...
Itu adalah Pentakosta yang pertama dan terakhir bagi gereja...

TANGGAPAN:

1. Setiap pengujian, harus ada alat pengujinya. Pertama-tama saya ingin mengutip batu ujian yang sah untuk digunakan menilai mana tafsiran yang lebih sehat. Batu uji ini dipopulerkan oleh kalangan sesasionis. “Kalangan Karismatik bukan saja tidak mentaati instruksi Alkitab secara eksplisit [tersurat] dengan memberikan penekanan dan pencarian karunia-karunia, melainkan juga meletakkan kehidupan rohani mereka dalam bahaya (DR. Edgar, 1996:262). Jadi, batu uji itu adalah: apakah tafsiran kita benar-benar berpijak kepada ayat-ayat eksplisit yang tersurat dalam Alkitab atau tidak? Atau hanya menggunakan pernyataan-pernyataan implisit (tersirat) dalam Alkitab? Artinya, semakin pijakannya eksplisit, maka tafsirannya semakin benar atau setidaknya lebih benar (lebih baik dan sehat untuk dipertahankan dan dipegang, tidak dibuang) dibandingkan dengan tafsiran yang pijakannya adalah pernyataan-pernyataan implisit (tersirat).
 

2. Prinsip penafsiran Alkitab yang dikehendaki, baik dalam diskusi ini, maupun dalam devosi pribadi setiap orang percaya dan dalam membangun teologia adalah: tetap berpegang pada pernyataan-pernyataan eksplisit dalam Alkitab. Kenyataanya, dalam membangun teologi sesasionis ada tiga hal yang tidak dinyatakan secara eksplisit di dalam Alkitab, yaitu:

a. Itu dapat disamakan dengan peristiwa besar kebangkitan Yesus Kristus
b. Perisiwa Pentakosta tidak dapat diulang sebagaimana halnya peristiwa penciptaan alam dan manusia
 
c. sekali untuk selamanya seperti juga penjelmaan, kematian dan kenaikan Kristus
d. Itu adalah Pentakosta yang pertama dan terakhir bagi gereja

Jemaat diminta untuk berpegang pada doktrin yang tidak berdasar pada ayat eksplisit, dan hasilnya: Roh Kudus dibatasi dangereja terpecah serta pekerjaan misi terhambat percepatannya.

3. Yang perlu kita PERHATIKAN dengan seksama adalah bahwa saat kita mengatakan bahwa peristiwa di hari Pentakosta tidak dapat diulangi atau terulang kembali, maka kita bukan hanya menyarankan agar orang Kristen (manusia) tidak mengharapkannya lagi, atau mengajak mereka (manusia) untuk tidak mempercayai berbagai fenomena “yang mirip” dengan itu di segala zaman, melainkan juga sedang mengatakan kepada Roh Kudus untuk tidak mengulanginya kembali. Jika IA memaksakan untuk mengulanginya kembali, maka manusia sudah diajari untuk tidak mempercayainya. Atau, dengan kata lain, kalimat “tidak terulang kembali” merupakan pembatasan terhadap kedaualtan Roh Kudus. Manusia menjadi lebih berdaulat dibandingkan Roh Kudus. Jelas, ini bertentangan dengan doktrin utama tentang Roh Kudus (Pneumatologi).

4. Sebagaimana Petrus menanggapi orang-orang yang bertanya: “Apa artinya ini?” dengan mengutip nubuat Yoel 2 ratusan tahun sebelumnya, demikian jugalah yang saya lakukan disini, yaitu mengutip khotbah Petrus. Maksudnya adalah agar argumentasi saya benar-benar berpijak pada ayat-ayat Firman Tuhan secara eksplisit. Saya akan menggunakan perikop Kisah Para Rasul 2:17-21. Dalam perikop ini ada empat hal yang menyatakan bahwa penggenapan janji tentang Roh Kudus itu tidak hanya dibatasi penerapannya pada generasi Petrus saja. Pertama adalah kata “pada hari-hari akhir. Kedua, kata “anak-anakmu”. Ketiga, “semua manusia”. Dan keempat, kalimat yang berbunyi, “sebelum datangnya hari Tuhan, hari yang besar dan dahsyat itu”.

5. Petrus menafsirkan kata “anak-anakmu” yang mengacu dari tenggang waktu sejak generasi Yoel hingga generasinya sendiri. Ada berapa generasi? Kita sulit menduganya. Tetapi bagi Petrus, kata itu dapat digunakan bukan hanya untuk merujuk kepada anak-anak secara individual, melainkan juga menyatakan ‘generasi’. Itu berarti, kita tidak dapat membatasi apakah kata “anak-anakmu” itu hanya terbatas pada generasi Petrus saja atau juga melintasi segala generasi. Sepanjang umat Israel masih dapat terus beranak-pinak, selama itu pulalah Roh Kudus masih berhak dan berdaulat menerapkan kedaulatan-Nya, termasuk jika Ia menghendaki untuk menyatakan pekerjaan dan tindakan-Nya yang supranatural atau suprarasional. Batasannya adalah pada frase “sebelum datangnya hari Tuhan, hari yang besar dan dahsyat itu…” (ayat 20). Artinya, sebelum kedatangan Kristus yang kedua kali, maka Roh Kudus masih berhak untuk mengulang-ulang segala peristiwa dan tindakan yang pernah DIA lakukan di zaman Alkitab, bahkan hal-hal yang tidak dicatat dalam Alkitab. Apakah tafsiran ini tidak bertentangan dengan kedaulatan Roh Kudus karena tidak membatasi kedaulatan-Nya. dan tidak berpijak pada ayat eksplisit?
 

6. Frase “semua manusia” dalam perikop itu juga mengindikasikan bahwa Allah bermaksud untuk membuat ‘semua’ manusia pada akhirnya dapat mengalami pekerjaan Roh Kudus. Kenyataan saat ini belum semua manusia mengenal dan mengalami Roh Kudus. Masih banyak suku bangsa (people groups, ta etne) yang belum mendengar Injil. Prinsipnya, kata “semua manusia” berarti tidak ada satu suku pun yang nantinya tidak mengalami lawatan Roh Kudus, setidaknya mengalami penginsyafan akan kebenaran, dosa dan penghakiman, baik plus tanda-tanda suprarasional/supranatural seperti dalam Kis. 2 maupun dalam I Kor. 12:7-10 dan Efesus 4:11, maupun minus perkara-perkara supranatural. Sekali lagi, apakah tafsiran ini tidak berpijak pada ayat eksplisit dan bertentangan dengan doktrin tentang Roh Kudus?

7. Akhirnya, yang paling jelas dan gamblang adalah frasa “Pada hari-hari terakhir”.
 

a. Pertama, sepanjang satu hari masih disebut atau masih digolongkan ke dalam “hari-hari terakhir”, maka pada hari-hari itu nubuat Yoel masih dapat diulang penggenapannya. Siapa yang dpat mengatakan bahwa hari atau zaman ini tidak tergolong pada “hari-hari terakhir”? Itu berarti, pada hari dan zaman manapun, sejauh masih tergolong “hari-hari terakhir”, maka Roh Kudus tetap dapat melakukan berbagai tindakan menurut kedaulatan-Nya, termasuk mengulangi apa yang pernah Dia lakukan di Hari Pentakosta.
 

b. Kedua, kata “hari-hari terakhir” adalah jamak, jumlah yang banyak, bukan menyatakan 1 (satu) hari. Jika kita menganggap bahwa Roh Kudus tidak boleh mengulangi tindakan yang pernah DIA lakukan di Hari Pentakosta, maka kita menganggap bahwa “hari-hari” terakhir itu hanya satu hari saja, yaitu yang jatuh pada Hari Pentakosta. Ini jelas bertentangan dengan ayat eksplisit.
 

8. Kini kita bahas tentang fenomena yang dilakukan Roh Kudus. Apakah Dia boleh mengulanginya lagi di hari-hari ini dan mendatang? Fenomena yang muncul di Hari Pentakosta ada tiga, yaitu lidah api, suara tiupan angin yang keras, dan bahasa roh. Artinya, fenomena kontemporer yang terjadi di tempat-tempat tertentu di seluruh bumi, jika tidak memiliki ketiga unsur itu, maka sebenarnya kita tidak dapat mengatakan bahwa fenomena kontemporer itu merupakan pengulangan dari peristiwa Pentakosta dalam Kis.2 itu, bukan?

a. Misalkan, jika di satu persekutuan di kota Bandung, ternyata dalam salah satu ibadahnya sama sekali tidak terjadi ketiga fenomena sebagaimana dalam peristiwa Pentakosta, melainkan yang terjadi adalah fenomena nubuat, penglihatan, kesembuhan atau mujizat lainnya, maka kita tentu tidak dapat menyatakan bahwa fenomena di Bandung itu merupakan pengulangan dari fenomena di hari Pentakosta.

b. Demikian juga, jika di satu tempat di kota Jakarta, dalam suatu ibadah persekutuan orang percaya terjadi hanya dua fenomena yang mirip dengan peristiwa di hari Pentakosta (misalkan bahasa roh dan lidah api), maka kita tidak dapat mengatakan bahwa hal itu merupakan pengulangan dari fenomena Pentakosta, bukan? Itu jika kita ingin berorientasi kepada tingkat ketepatan penafsiran yang sangat tinggi. Metode ini perlu kita cermati karena perhatian kita berkaitan dengan boleh-tidaknya Roh Kudus mengulang lagi tindakan-Nya yang spesifik di masa lalu ke masa kini. Pengulangan berarti ada unsur atau nilai ‘kesamaan’ antara apa yang terjadi kemudian dengan apa yang terjadi sebelumnya. Keakuratan tentang ‘apa yang sama’ menjadi signifikan, terutama jika kita sedang berbicara tentang Pribadi yang lebih agung, mulia dan terhormat dibandingkan kita. Jika sudah berkaitan dengan tindakan salah satu dari Allah Tritunggal yang maha terhormat dan mulia, tentu kita harus menggunakan logika dengan tingkat ketepatan yang tinggi, terlebih lagi jika kita mengajarkan pikiran-pikiran kita itu kepada orang lain.

c. Ilustrasi: Andi memiliki ciri khas pada tubuhnya, yaitu kaki kanannya lebih panjang daripada kaki kirinya, di atas bibir kanannya ada satu tahi lalat, telinganya lebar dan menghadap ke depan, hidungnya seperti burung paruh burung kakak tua. Jadi ada empat ciri khas pada diri Andi. Jika saya bertanya “siapa nama orang yang kaki kanannya lebih panjang?”, maka saya tidak dapat menjawab bahwa orang itu adalah Anda, karena ada banyak orang lain yang berkaki demikian. Begitu juga jika saya bertanya, “Siapa nama orang yang di atas bibir kanannya ada dua tahi lalat, kaki kanannya panjang sebelah, hoidungnya seperti paruh burung kakak tua dan telinganya lebar dan menghadap ke depan?” Tentu saya tidak dapat mengatakan bahwa orang itu adalah Andi, karena tahi lalat Andi hanya satu. Itulah makna dan nilai ‘kesamaan’.

d. Jika ternyata dalam satu peristiwa di zaman sekarang Roh Kudus melakukan tindakan yang tidak sama dengan yang terjadi di Hari Pentakosta, maka hal itu tidak berarti merupakan ‘pengulangan’. Ini masalah prinsipiil. Jika DIA memang tidak mengulang peristiwa Hari Pentakosta, maka mungkin DIA sedang mengulang peristiwa lainnya, demi mendemonstrasikan doktrin tentang kedaulatan-Nya. Misalnya, mengulang apa yang terjadi di Korintus dan/atau di Efesus.

e. Ilustrasi: jika ternyata bahasa roh yang diucapkan seseorang di zaman sekarang adalah tiga jenis lain bahasa roh (lihat judul “Jenis-Jenis Bahasa Roh”) yang memang berbeda dengan bahasa roh yang terjadi di Hari Pentakosta, maka kita tidak dapat mengatakan bahwa itu adalah pengulangan dari peristiwa Hari Pentakosta. Hanya bahasa roh yang diucapkan dengan tanpa direncanakan oleh manusia dan diucapkan di depan massa yang tidak/belum percaya Yesus sajalah (bukan dalam ibadah orang yang sudah percaya) yang benar-benar ‘sama’ dengan bahasa roh yang terjadi di Hari Pentakosta.
 

9. Dalam I Kor. 12:7-10 ada fenomena pekerjaan Roh Kudus yang bermuatan unsur supranatural dan suprarasional, yang ditulis tidak dalam bentuk narasi (cerita), melainkan dalam bentuk “pengajaran” (didaktik). Demikian juga dalam Efesus 4:11 (tentang karunia nabi dan karunia rasul yang dikaitkan dengan pembangunan tubuh Kristus di ayat 12-16).
 

a. Tentu ada bedanya (dalam kita menyikapinya) antara bentuk tulisan narasi dengan bentuk tulisan didaktik (pengajaran) dalam Alkitab. Singkatnya, bentuk tulisan narasi boleh dipilih oleh manusia atau oleh Roh Kudus untuk mengulanginya lagi atau tidak. Dan dalam kasus Kis. 2, berarti Roh Kudus, bukan manusia, boleh memilih untuk mengulanginya lagi atau tidak. Artinya, karena bentuknya narasi, maka Roh Kudus bebas memilih apakah Dia akan mengulangi tindakannya lagi atau tidak.

b. Tetapi jika bentuk tulisannya adalah “pengajaran” (didaktik), seperti yang terdapat dalam I Korintus dan Efesus 4, maka kita pun harus memberitakan atau menyampaikan ayat-ayat dalam surat-surat itu dalam bentuk pengajaran pula. Artinya kita harus mengajarkannya kepada jemaat, bukan sekedar menyaksikan atau menceritakannya saja. Siapakah kita, jika rasul saja menyajikannya dalam bentuk pengajaran, masakan kita tidak mau menyajikannya dalam cara yang sama? Tetapi HARUS dengan semangat yang benar, yaitu semangat yang sama dengan yang dimiliki penulisnya. Maklumlah, banyak orang yang menafsirkan dan mengajarkan ayat-ayat yang berbentuk “pengajaran” (didaktik) di dalam Alkitab tapi hasil akhirnya berbeda dengan yang dimaksudkan oleh penulis Alkitab. Misalkan, penulis Alkitab mengatakan “jangan melarang orang yang berbahasa roh” (I Kor 14:30, pengajaran yang berbentuk perintah), tetapi hasil penafsiran para pengajar kontemporer (semangatnya) justru melarang orang lain untuk menerapkan bahasa roh.

c. Jika penafsiran kita benar (yaitu menyajikannya dalam bentuk pengajaran di hadapan segenap orang percaya dan dengan semangat yang sama dengan para rasul), maka kita dapat melihat bahwa hasil akhir dari penafsiran kita adalah: kita akan mengijinkan Roh Kudus mengulangi kedaulatan-Nya atas dan di dalam serta melalui Gereja-Nya, sama seperti semangat/spirit yang ada dalam diri para rasul, bukan?

10. PERHATIKANLAH baik-baik bahwa ada tiga ayat yang mendahului pengajaran tentang karunia-karunia Roh dalam I Korintus 12:7-10 yang menyebutkan doktrin Allah Tritunggal (ayat 4-6). “Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh. Dan ada rupa-rupa pelayanan, tetapi satu Tuhan. Dan ada berbagai-bagai perbuatan ajaib, tetapi Allah adalah satu yang mengerjakan semuanya dalam semua orang.” Sekali lagi, penerapan karunia rohani benar-benar mempertaruhkan doktrin, kewibawaan dan kedaulatan Allah Tritunggal. Sayangnya, banyak penafsir (baca: teolog) yang menyatakan bahwa karunia-karunia dalam perikop itu adalah karunia natural/rasional (setidaknya sebagian daripadanya), dan mengurangi esensi (kadar muatan) sifat supranaturalitas dan suprarasionalitas kesembilan karunia rohani yang tercantum dalam perikop tersebut. Apakah ini juga tidak bersinggungan dengan kehormatan dan kewibawaan Allah Tritunggal?
 

11. Bahkan dalam Efesus 4:11, beberapa ayat sebelumnya terlihat Penopang Agung dari ayat tersebut, yaitu KETUHANAN Yesus Kristus (Lordship of Jesus Christ).
 

a. Kebenaran agung itu ada dalam ayat 7-10, “Tetapi kepada kita masing-masing telah dianugerahkan kasih karunia menurut ukuran pemberian Kristus. Itulah sebabnya kata nas: "Tatkala Ia naik ke tempat tinggi, Ia membawa tawanan-tawanan; Ia memberikan pemberian-pemberian kepada manusia." Bukankah "Ia telah naik" berarti, bahwa Ia juga telah turun ke bagian bumi yang paling bawah? Ia yang telah turun, Ia juga yang telah naik jauh lebih tinggi dari pada semua langit, untuk memenuhkan segala sesuatu.”
 

b. Biasanya, kalau ada karunia nabi dan karunia rasul di gereja, maka tidak tertutup kemungkinan munculnya fenomena pekerjaan Roh Kudus yang suprarasional dan supranatural, bukan? Lalu jika itu terjadi apakah kita akan menghubungkannya dengan peristiwa Pentakosta dalam Kis. 2 sehingga kita menolak karunia nabi dan karunia rasul dalam perikop ini yang keberadaannya disajikan dengan mempertaruhkan KETUHANAN YESUS KRISTUS?
 

12. Kita memiliki kebebasan untuk memilih apakah suatu fenomena yang terjadi saat ini akan kita kaitkan/hubungkan dengan peristiwa dalam Kisah Para Rasul pasal 2 atau dalam I Korintus 12 dan Efesus 4:11.
 

a. Yang pasti kita tidak boleh menggunakan pilihan kita itu untuk mereduksi (mengurangi) otoritas ayat-ayat lainnya dalam Alkitab, terlebih lagi meniadakannya, dan terutama sekali jika ayatnya ditulis dalam bentuk “pengajaran”. Maksudnya, jika kita memilih untuk mengkaitkannya dengan Kisah Para Rasul, maka kita tidak boleh melarang Roh Kudus untuk mengulangi fenomena lainnya yang “diajarkan” dalam I Korintus 12:7-10 atau dalam Efesus 4:11. Jika itu kita lakukan kita sedang ‘bersinggungan berat’ dengan kedaulatan Roh Kudus secara praktis maupun secara konseptual (teologis, doktrinal), atau mungkin sedang (maaf) menentang program pembangunan tubuh Kristus melalui fungsi karunia rohani dalam I Kor. 12 dan Efs. 4 itu.

b. Setiap pilihan tentu akan kita pertanggungjawabkan, terlebih lagi jika kita ajarkan kepada orang lain, di hadapan Allah Tritunggal yang kedaulatan-Nya disebutkan dalam I Kor. 12:4-6, yang menopang ayat-ayat tentang karunia-karunia Roh Kudus (ayat 7-10). Oleh karena itu, bicara tentang pilihan, maka jika sebagian dari kita memiliki karunia mengajar (sebagai guru), khususnya guru Alkitab, maka Yakobus 3:1 ini harus menjadi pegangan: “Saudara-saudaraku, janganlah banyak orang di antara kamu mau menjadi guru; sebab kita tahu, bahwa sebagai guru kita akan dihakimi menurut ukuran yang lebih berat”.

13. Berbeda dengan tafsiran para sarjana sesasionis, tafsiran saya ini tidak menyamakan antara pekerjaan Roh Kudus di Hari Pentakosta dengan penciptaan alam dan manusia; juga tidak dengan kelahiran, kematian, kebangkitan atau kenaikan Kristus. Mengapa?
 

a. Peristiwa Pentakosta dikerjakan oleh Pribadi yang bersifat Roh. Dan Roh Itu berdaulat. Tindakannya untuk mengulang-ulang kedaulatan-Nya di segala zaman tidak mengubah sejarah dan doktrin lain. Sedangkan penciptaan alam dan manusia, serta kelahiran, kematian dan kebangkitan Kristus bersifat fisik.
 

b. Sesuatu yang bersifat fisik, pasti terikat pada sejarah dan tatanan alam semesta. Jika terjadi pengulangan atasnya maka akan terjadi benturan sejarah dan perubahan tatanan semesta secara mendadak serta terjadinya konflik dengan doktrin lainnya. Artinya, sudah barang tentu Allah tidak mau mengulang-ulang penciptaan manusia, karena setelah manusia pertama berdosa, maka hadir lagi manusia yang diciptakan berikutnya yang tidak berdosa. Demikian juga dengan peristiwa fisik yang berkaitan dengan Tuhan kita Yesus Kristus: Allah tidak mau melakukan pengulangan terhadap kelahiran dan kebangkitan Kristus. Resiko dari pengulangan atasnya adalah, sekali lagi, terjadi benturan sejarah, kekacauan tatanan semesta secara mendadak, serta terjadinya konflik dengan doktrin-doktrin utama lainnya.

c. Lain halnya dengan tindakan Roh Kudus di hari Pentakosta. Dia, sebagai Pelakunya, adalah ROH. Dan yang dikerjakannya adalah hal rohani. Pengulangan terhadap kegiatan yang ‘roh-roh-an’ ini akan dijaganya sedemikian rupa sehingga tidak akan memiliki resiko yang sama dengan pengulangan terhadap hal-hal fisik di atas. Apakah hadirnya fenomena lidah api, tiupan angin keras dan bahasa roh yang diulang-ulang dengan kuantitas (frekuensi peristiwa) yang tinggi akan mengubah tatanan alam semesta, benturan sejarah dan konflik dengan doktrin lain? Tentu saja tidak.
 

d. Selingan: Saya pernah membaca satu buku (“Like A Might Wind”, sudah diterjemahkan menjadi “Bagaikan Angin Badai”) yang kalau tidak salah, didalamnya ada kesaksian tentang adanya lidah api, tetapi bukan di atas kepala orang-orang yang sedang bersekutu, melainkan di atas (bahkan menyelimuti?) rumah tempat mereka berdoa, sedemkian rupa hingga ada beberapa orang yang mengambil air dalam ember untuk memadamkan apinya karena kuatir api itu membakar rumah. Tapi itu bukan api ‘fisik’… Semoga saja saya tidak salah ingat tentang kesaksian tersebut. Tentu Anda akan memaafkan saya jika saya keliru, tapi ini hanya ‘narasi’, bukan ‘pengajaran’.

e. Sekali lagi, Anda dapat memilah mana yang lebih logis, yang tidak bertentangan dengan nubuat Yoel 2 dan Kis. 2, dengan ‘pengajaran’ (didaktik) dalam I Kor 12:4-10 dan Efesus 4:7-16, serta tidak bertentangan dengan doktrin utama, seperti Pneumatologi. Bagi saya, sangatlah keliru jika menyamakan antara peristiwa Pentakosta yang dikerjakan Roh Kudus dengan kejadian-kejadian fisik seperti penciptaan alam dan manusia, serta kelahiran, kematian dan kebangkitan maupun kenaikan Kristus!
 

14. Kalangan sesasionis sendiri menyatakan dan mempopulerkan prosedur penafsiran Alkitab sebagai berikut: jika ada tafsiran yang eksplisit, maka tafsiran yang implisit yang bertentangan dengan ayat-ayat yang eksplisit, harus dibuang atau ditinggalkan. Intinya: saya menggunakan tolok ukur (batu uji) yang dimiliki sesasionis - bukan yang dimiliki Pentakosta/Karismatik - dalam menguji apakah fenomena Pentakosta/Karismatik kontemporer sekarang ini benar-benar alkitabiah atau tidak. Bagaimana hasilnya? Anda dapat menilainya.

15. Penutup: kini giliran Anda yang menjawab pertanyaan berikut ini: bagaimana jika Roh Kudus mengulang peristiwa I Korintus 12 dan Efesus 4:11 dengan skala besar dan frekuensi tinggi? Di antara dua tafsiran (karismatik dan sesasionis): mana tafsiran yang lebih membatasi atau memberi keleluasaan terhadap kedaulatan Roh Kudus, Allah Tritunggal dan penghormatan kepada KETUHANAN YESUS KRISTUS, serta tujuan-tujuan pembangunan tubuh-Nya di segala zaman dan generasi? 

KARISMATIK MEMBAHAYAKAN DIRI MEREKA SENDIRI




KEBERATAN:
"Kalangan Karismatik bukan saja tidak mentaati instruksi Alkitab secara eksplisit [tersurat] dengan memberikan penekanan dan pencarian karunia-karunia, melainkan juga meletakkan kehidupan rohani mereka dalam bahaya"

TANGGAPAN:
1. Kata "upayakanlah...", dan "Kobarkanlah..." yang terdapat dalam Perjanjian Baru menyatakan semangat rasuli tentang karunia-karunia Roh Kudus. Kata "pencarian" lebih mendekati semangat demikian dibandingkan dengan "larangan untuk mencari". Perbedaan 'semangat' (baca: spirit) antara orang Kristen di zaman sekarang dengan para

rasul adalah esensi dan hakiki dalam berapologetika. Menyatakan kebenaran harus dengan semangat yang sama dengan para rasul.

2. Bicara tentang "kehidupan rohani", maka tidak ada yang tidak ditaruh dalam 'bahaya', sejauh masih dapat diakses oleh roh jahat/penipu, dan sejauh manusia masih punya kelemahan kedagingan. Artinya, semakin serius seseorang mengerjakan kehidupan rohaninya, ia pasti menaruhkan dirinya dalam bahaya. Ia menjadi musuh besar iblis yang membahayakan mereka. Tetapi Allah menyediakan kasih karunia, Firman dan Roh-Nya untuk menolong umat-Nya agar tetap tidak terpeleset. Kehidupan rohani yang tidak dalam bahaya bukanlah kerohanian sejati. Kerohanian yang tanpa karunia-karunia roh pun dapat berada dalam bahaya (di hadapan Allah, bukan di hadapan iblis), karena iblis masih punya akses untuk membahayakan manusia melalui rasio, nalar dan kedagingan serta nafsu. Kerohanian yang tidak dalam bahaya justru sedang dalam bahaya yang sesungguhnya.

3. Setidaknya, kita sudah punya satu alat ukur untuk menguji, yaitu harus berdasarkan instruksi Alkitab yang eksplisit. Untuk selanjutnya saya akan menggunakan alat ukur ini untuk menguji pendirian
cessationist dan karismatik.

ALKITAB MEMBUKTIKAN MUJIZAT SUDAH BERHENTI (2)



KEBERATAN Non-Pentakosta/Karismatik (cessationist):

"Kaum cessatinist telah membuktikan bahwa karunia-karunia tertentu sudah padam. Alkitab memaparkan bahwa mujizat hanya terjadi di zaman para rasul dan bahkan berhenti saat Perjanjian Baru selesai ditulis".

TANGGAPAN:

Pada bagian pertama saya telah menanggapi keberatan di atas, tetapi belum menyajikan ayat-ayat yang membuktikan bahwa banyak karunia dan mujizat yang tidak dituliskan di dalam Alkitab. Berikut ini adalah ayat-ayat yang saya maksud, sekaligus komentar saya dalam kaitan ayat-ayat tersebut dengan keberatan
cessationist di atas.

1. Fakta pertama: Dari pelayanan Tuhan Yesus Kristus

Yoh 20:30 Memang masih banyak tanda lain yang dibuat Yesus di depan mata murid-murid-Nya, yang tidak tercatat dalam kitab ini…

Yoh 21:25 Masih banyak hal-hal lain lagi yang diperbuat oleh Yesus, tetapi jikalau semuanya itu harus dituliskan satu per satu, maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu.

Komentar:

a. Bukan hanya Lukas (penulis Kisah Para Rasul, yang ‘kebetulan’ bukan seorang rasul), melainkan rasul itu sendiri (yaitu Yohanes), tidak berniat untuk mencatat secara rinci tiap kejadian dan peristiwa yang dilakukan Yesus, termasuk mujizat-mujizat-Nya. Jika saya tidak keliru, Yohanes hanya mencatat (dalam Injilnya) delapan mujizat saja. Tiap mujizat yang dicatatnya selalu merupakan jalan masuk bagi khotbah dan pengajaran Yesus. Jumlah ayat yang berisi pengajaran Yesus lebih banyak dibandingkan dengan ayat yang menceritakan tentang mujizat itu sendiri. Artinya: Yohanes lebih tertarik untuk menceritakan tentang SIAPA Yesus dibandingkan dengan TINDAKAN Yesus.

b. Beberapa pengajar
cessationist (pasti bergelar doktor) menulis dalam buku mereka bahwa ukuran untuk menilai mujizat kontemporer adalah dengan menggunakan ukuran mujizat yang telah dilakukan Yesus. Bagaimana mungkin kita menggunakan ukuran Yesus jika kita tahu bahwa salah seorang murid-Nya tidak menuliskan mujizat Yesus itu secara lengkap dan rinci? Tentu saja kenyataan demikian berindikasi bahwa mujizat Yesus memang tidak untuk ukuran bagi para rasul atau bagi kita yang hidup di zaman sekarang. Lagi pula, jika ukuran mujizat kontemporer harus diukur dengan ukuran mujizat Yesus, apakah khotbah dan pengajaran kontemporer tidak diukur dengan ukuran Yesus pula? Apa alasannya?

2. Fakta kedua: dari pelayanan para rasul rasul.

Kis 2:43 Maka ketakutanlah mereka semua, sedang rasul-rasul itu mengadakan banyak mujizat dan tanda.

Kis 5:12 Dan oleh rasul-rasul diadakan banyak tanda dan mujizat di antara orang banyak. Semua orang percaya selalu berkumpul di Serambi Salomo dalam persekutuan yang erat.

Kis 5:15 Bahkan mereka membawa orang-orang sakit ke luar, ke jalan raya, dan membaringkannya di atas balai-balai dan tilam, supaya, apabila Petrus lewat, setidak-tidaknya bayangannya mengenai salah seorang dari mereka.

Kis 5:16 Dan juga orang banyak dari kota-kota di sekitar Yerusalem datang berduyun-duyun serta membawa orang-orang yang sakit dan orang-orang yang diganggu roh jahat. Dan mereka semua disembuhkan.

Komentar:

a. Dua ayat pertama di atas tidak menyebutkan “jenis” mujizat dan tanda yang berlangsung waktu itu. Hanya ayat ketiga yang menyebutkan jenisnya, yaitu kesembuhan ilahi. Ini berarti penulisnya tidak bermaksud untuk menjadikan kitabnya sebagai ukuran dalam menentukan apakah mujizat dan tanda sudah padam di bagian-bagian akhir kitabnya. Demikian juga, tidak disebutkan kronologis atau proses bagaimana masing-maisng tanda dan mujizat itu terjadi. Padahal ini penting untuk jemaat mengetahui bagaimana para rasul itu mengikuti pimpinan Roh Kudus dalam mengerjakan tanda dan mujizat.

b. “Jumlah” (frekuensi, prevalensi) dari masing-masing jenisnya juga tidak disebutkan. Perhatikan Kis. 2:43, seberapa banyakkah yang disebut ‘banyak’ itu? Perhatikan pula kata “rasul-rasul” (jamak), bahwa tanda dan mujizat itu tidak berarti hanya dilakukan oleh tiga tiga orang rasul saja (minus Paulus karena dia belum bertobat).

c. Sekali lagi, kalangan
cessationist meyakini bahwa “para rasul memiliki kendali atas mujizat”, bahwa “mereka dapat melakukan mujizat sekehendak hati mereka” (kapan saja dan dimana saja). Lalu masa pelayanan sebagian besar dari mereka juga lebih lama dibandingkan dengan masa pelayanan Tuhan Yesus. Jumlah merekapun jauh lebih banyak dibandingkan Tuhan Yesus, yang hanya seorang diri. Lalu, seberapa banyakkah seharusnya dilaporkan tentang tanda dan mujizat yang ada di dalam Kitab Kisah Para Rasul? Kira-kira berapa banyak jenis dan jumlah peristiwa mujizat yang tidak ditulis atau dicatat dalam Alkitab? Intinya: penulis Alkitab tidak berorientasi pada ‘jumlah’ atau frekuensi kejadian/peristiwa mujizat. Tapi kalangan cessationist telah membuat pengajaran normatif: bahwa TIDAK DICATAT di dalam Alkitab berarti TIDAK TERJADI sesuatu peristiwa. Padahal “Kisah Para Rasul tidak bermaksud untuk melaporkan segala peristiwa secara rinci” justru merupakan pendirian cessationist!

d. Lalu, pertanyaan bagi kita: Bolehkah Roh Kudus mengulangi bagian-bagian yang TIDAK DICATAT itu di zaman sekarang? Bukankah DIA berdaulat?

e. Sekali lagi, tidak dicatat di dalam Alkitab BUKAN berarti tidak terjadi mujizat. Hal ini berlaku bukan hanya di bagian-bagian akhir Kitab Kisah Para Rasul saja, tetapi juga di bagian-bagian awal kitab tersebut, bahkan setelah kitab tersebut selesai ditulis (karena banyak rasul yang baru meninggal setelah kitab Kisah Para Rasul selesai ditulis). Dan mereka tetap diyakini oleh para
cessationist bahwa mereka dapat melakukan mujizat sekehendak hati mereka, karena terkait dengan jabatan kerasulan mereka.

3. Fakta ketiga: non-rasul.

Kis 6:8 Dan Stefanus, yang penuh dengan karunia dan kuasa, mengadakan mujizat-mujizat dan tanda-tanda di antara orang banyak.

Kis 8:6,7 Ketika orang banyak itu mendengar pemberitaan Filipus dan melihat tanda-tanda yang diadakannya, mereka semua dengan bulat hati menerima apa yang diberitakannya itu. Sebab dari banyak orang yang kerasukan roh jahat keluarlah roh-roh itu sambil berseru dengan suara keras, dan banyak juga orang lumpuh dan orang timpang yang disembuhkan.

Kis 8:13 Simon sendiri juga menjadi percaya, dan sesudah dibaptis, ia senantiasa bersama-sama dengan Filipus, dan takjub ketika ia melihat tanda-tanda dan mujizat-mujizat besar yang terjadi.

Komentar:

a. Stefanus dan Filipus bukanlah rasul. Nama Filipus bukanlah merujuk pada salah seorang murid Yesus dengan nama yang sama. Keduanya adalah diaken, bukan dari kelompok 12 murid Yesus. Dalam Kis 21:8 dinyatakan bahwa Filipus adalah Pemberita Injil, bukan rasul.

b. Dalam ayat pertama tentang pelayanan Stefanus, ‘mujizat’ nampaknya dibedakan dengan ‘tanda’. Kemudian, untuk masing-masingnya dituliskan dengan kata jamak. Itu berarti Stefanus mengadakan lebih dari sekali ‘mujizat’ dan lebih dari sekali ‘tanda-tanda’. Pertanyaannya: berapa banyak?

c. Dalam ayat yang kedua tentang pelayanan Filipus, tidak disebut kata ‘mujizat’, tapi disebutkan ‘tanda’. Tentang yang terakhir itu, ternyata dikaitkan dengan roh-roh jahat. Mungkin saat roh jahat itu berseru dengan suara keras, banyak orang yang mengkaitkan ‘isi’ dari seruan roh jahat itu dengan apa yang ‘ditandai’ oleh peristiwa itu (ingat roh jahat bisa bicara dan sebagian ‘mengenal’ Yesus).

d. Usia Filipus lebih panjang dibandingkan dengan Stefanus yang lebih dahulu meninggal dirajam batu. Justru cerita tentang Filipus ditampilkan setelah Stefanus meninggal. Berapa banyak lagi cerita tentang pekerjaan Roh Kudus melalui pelayanan Filipus yang tidak dicatat?

e. Karena kedua orang itu non-rasul, maka laporan Lukas itu berarti bahwa Roh Kudus bekerja bukan hanya pada tataran rasul, melainkan juga pada tataran non-rasul. Pekerjaan Roh Kudus yang luar biasa bukan bukan monopoli rasul. Kedua orang itu adalah adalah diaken, bukan penatua, dan bukan rasul. Anda seorang diaken? Punya Roh Kudus yang sama dengan yang ada di dalam diri Stefanus dan Filipus?

f. Sayangnya ada seorang
cessationist yang mengatakan (tentu ini akan makin marak dikutip oleh para doktor lainnya), bahwa mujizat memang dapat terjadi di tataran non-rasul, tetapi itu khusus bagi mereka yang ‘diutus rasul’ atau di kalangan ‘komunitas rasul’ saja. Saya akan menanggapi hal ini secara tersendiri (tapi tidak dalam waktu dekat). Atau mungkin ada teman-teman yang ingin menanggapinya? Silahkan, lho…

g. Karunia lain selain mujizat adalah nubuat. Keberatan
cessationist yang ditanggapi disini adalah “kaum cessationist telah membuktikan bahwa karunia-karunia tertentu sudah padam”. Ada anak-anak Filipus yang memiliki KARUNIA bernubuat. Cessationist mengatakan bahwa di bagian akhir kitab Kisah Para Rasul tidak lagi muncul karunia-karunia roh. Justru laporan tentang anak-anak Filipus itu ada di pasal 21 yang bukan di pasal 12 (dapat dikatakan berada pada bagian-bagian akhir kitab tersebut). Tentu kita dapat bertanya, jika anak-anak Filipus dilaporkan sedemikian bebas oleh Lukas, bagaimana dengan anak-anak atau para murid dari para rasul yang waktu kitab itu selesai ditulis tetapi mereka masih hidup? Lukas tidak bermaksud untuk mewawancarai setiap rasul dan melaporkan segala sesuatu tentang pelayanan dan keluarga mereka. Kita tidak boleh melakukan generalisasi, tetapi kita juga tidak boleh memberikan kesan bahwa Roh Kudus tidak melakukan hal-hal yang roh-roh-an atau mujizat dan tanda (atau karunia-karunia lainnya) melalui non-rasul, dan bahwa karunia-karunia Roh Kudus sudah padam di bagian akhir Kitab Kisah Para Rasul.

h. Implikasi: zaman dulu, Lukas, yang juga seorang non-rasul, bebas menuliskan tentang ekspresi kedaulatan Roh Kudus. Apakah zaman sekarang orang Kristen dibebaskan untuk menyaksikan hal yang sama di dalam Gereja-Nya? Apakah mereka diajari bahwa Roh Kudus tidak berniat lagi untuk menerapkan kedaulatan-Nya sebebas-bebasnya, walaupun hari-hari ini makin dekat dengan kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kali dan bahwa iblis makin sibuk kerja lembur? Tidak dicatat di dalam Alkitab tidak berarti tidak terjadi mujizat. Istilah “padam” sama sekali lemah secara teologis dan nalar/logika. Di balik teologi “padam” ada satu ‘semangat’ tertentu. Ini yang perlu diwaspadai.

4. Fakta keempat: Paulus

Kis 19:12 bahkan orang membawa saputangan atau kain yang pernah dipakai oleh Paulus dan meletakkannya atas orang-orang sakit, maka lenyaplah penyakit mereka dan keluarlah roh-roh jahat.

I Kor 12:7-10 Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan penyataan Roh untuk kepentingan bersama. Sebab kepada yang seorang Roh memberikan karunia untuk berkata-kata dengan hikmat, dan kepada yang lain Roh yang sama memberikan karunia berkata-kata dengan pengetahuan. Kepada yang seorang Roh yang sama memberikan iman, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menyembuhkan. Kepada yang seorang Roh memberikan kuasa untuk mengadakan mujizat, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk bernubuat, dan kepada yang lain lagi Ia memberikan karunia untuk membedakan bermacam-macam roh. Kepada yang seorang Ia memberikan karunia untuk berkata-kata dengan bahasa roh, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menafsirkan bahasa roh itu.

Gal 3:5 Jadi bagaimana sekarang, apakah Ia yang menganugerahkan Roh kepada kamu dengan berlimpah-limpah dan yang melakukan mujizat di antara kamu, berbuat demikian karena kamu melakukan hukum Taurat atau karena kamu percaya kepada pemberitaan Injil?

1Tim 4:14 Jangan lalai dalam mempergunakan karunia yang ada padamu, yang telah diberikan kepadamu oleh nubuat dan dengan penumpangan tangan sidang penatua.

a. Kata “atau” dalam Kis 19:12 menyatakan bukan ‘hanya’ saputangan Paulus, melainkan juga ‘kain’ yang PERNAH dia gunakan. Seberapa banyak saputangan ‘atau’ kain yang pernah dia gunakan? Perhatikan kata ‘orang-orang sakit’. Jumlahnya tidak disebutkan. Herannya lagi, roh-roh jahat pun keluar… Berapa banyak roh jahat yang keluar? Sekali lagi, penulis Alkitab tidak bermaksud membuat data tentang mujizat dan tanda dengan cara rinci. Akibatnya, kita tidak boleh menggunakan kata ‘padam’. Itu tidak relevan.

b. Ada pengajaran (tulisan berbentuk didaktik) tentang karunia-karunia rohani (I Kor 12). Tetapi tidak diceritakan bagaimana jemaat itu mengalaminya. Apakah pengalaman mereka sama dengan di kitab Kisah Para Rasul? Juga, dalam Kisah Para Rasul, hanya dua orang rasul saja yang diceritakan tentang perbuatan mereka. Sementara yang sebelas lagi tidak diceritakan. Sementara jemaat di Korintus lebih dari dua orang dan ada sembilan karunia yang didaftarkan Paulus dalam ayat 7-10.

c. Paulus tinggal selama 18 bulan bersama jemaat itu. Jika Paulus, seperti yang diyakini
cessationist, dapat melakukan mujizat sekehendak hatinya, berapa banyak mujizat dan karunia yang telah ia demonstrasikan di kota itu selama satu setengah tahun itu?

d. Dalam Gal. 3:5 dinyatakan “… Ia yang menganugerahkan Roh kepada kamu dengan berlimpah-limpah dan yang melakukan mujizat di antara kamu”, menyiratkan bahwa ada mujizat yang terjadi di jemaat Galatia. Tetapi itu tidak dicatat jenis dan jumlahnya. Perhatikan pula semangat Paulus saat menyatakan, ”yang menganugerahkan Roh kepada kamu” dikaitkan dengan mujizat. Jika tidak keliru, itu dapat berarti dia ingin mereka tahu bahwa Roh Itulah yang berkuasa melakukan mujizat, bukan para rasul, dan sekarang roh itu diam di dalam diri mereka! Anehnya lagi, dia masih menambahkan kata “dengan berlimpah-limpah…”. Paulus sama sekali tidak punya waktu untuk menuliskan tiap mujizat dan penyataan kesembilan karunia roh yang terjadi dalam pelayanannya, atau dalam pelayanan para muridnya, timnya dan juga JEMAAT yang dirintisnya.

e. Paulus diperkirakan meningal tahun 65. Tentu Lukas masih hidup untuk menuliskan ayat-ayat terakhir dalam Kisah Para Rasul. Tapi Rasul Yohanes baru meninggal kira-kira tahun 95. Kenyataannya Lukas tidak menuliskan tentang hal praktis dari pelayanan Yohanes dan sebelas murid lainnya (termasuk tentang mujizat yang mereka lakukan). Padahal kalangan
cessationist berpendirian bahwa para rasul dapat menggunakan karunia mujizat sekehendak hati mereka (sedangkan kalangan Karismatik percaya bahwa karunia mujizat hanya dapat dikendalikan operasionalnya oleh Roh Kudus). Artinya, Lukas memang tidak bermaksud untuk mencatat setiap kejadian luar biasa, bahkan yang dikerjakan oleh para rasul hingga akhir hayat mereka, sekalipun kitabnya disebut “Kisah Para Rasul”.

f. Kenyataan di atas membuktikan bahwa kita tidak dapat mengatakan bahwa mujizat sudah padam pada zaman Alkitab. Jika kita memaksakan pendirian demikian, maka kita sudah berkontradiksi dengan pendirian
cessationist bahwa “Lukas tidak bermaksud untuk mencatat dan melaporkan setiap kejadian dan dengan secara rinci pula”. Sayangnya, kata ‘cessationist’ (dari akar kata “cease”, yang berarti “padam”) itu sendiri sudah menyatakan pendirian mereka.

g. Dalam I Kor 12:7 tidak disebutkan “kepada tiap-tiap rasul”, melainkan “kepada tiap-tiap orang” dikaruniakan penyataan Roh. Apakah tidak ada seorang pun dari jemaat itu yang tidak pernah bepergian ke gereja lain di luar kota Korintus? Apakah tidak ada yang menerapkan satu dari karunia itu di kota-kota tersebut?

h. Dalam I Tim 4:14 disebutkan tentang karunia yang ada pada Timotius yang ia terima dengan penumpangan tangan penatua dan nubuat. Artinya, sebelum terjadi penumpangan tangan, karunia itu belum ia terima. Apakah Paulus tidak pernah mengatakan hal yang sama kepada jemaat di Korintus tentang karunia-karunia rohani? Jika benar Timotius dan sebagian jemaat Korintus berusia lebih panjang dari Paulus, tentu karunia-karunia itu masih beroperasi sekalipun Kitab Kisah Para Rasul sudah selesai ditulis hingga ayat yang terakhir bukan? Artinya, sekalipun di bagian akhir kitab tersebut tidak disebutkan tentang karunia-karunia rohani, tidak berarti karunia-karunia itu sudah ‘padam’.

i. Cessationist menyatakan bahwa mujizat terjadi di zaman Alkitab adalah dengan tiga tujuan. Yaitu: untuk meneguhkan pemberitaan para rasul, untuk meneguhkan kerasulan mereka, dan untuk meneguhkan penulisan Alkitab Perjanjian Baru. Ketiga tujuan ini berujung pada: “mujizat tidak terjadi lagi setelah para rasul meninggal dan setelah Alkitab Perjanjian Baru selesai ditulis seluruhnya”. Lebih lanjut, dalam tantangan seorang doktor
cessationist kepada kalangan karismatik dinyatakan bahwa seharusnya kalangan karismatik berani menyajikan ayat-ayat eksplisit untuk menanggapi kritikan mereka. Kenyataannya, dalam ayat 7 dari I Kor 12 dinyatakan secara EKSPLISIT DAN DIDAKTIK/pengajaran bahwa kesembilan karunia itudiberikan bukan untuk ketiga tujuan tadi, melainkan untuk “kepentingan bersama”. Ketiga tujuan yang disebutkan cessationist di atas sama sekali “tidak eksplisit” dalam kaitannya dengan tujuan karunia-karunia rohani yang beroperasi pada tataran non-rasul!

j. Pendirian
cessationist berikutnya: Jika satu tafsiran implisit bertentangan dengan ayat eksplisit, terlebih lagi yang bersifat didaktik, maka tafsiran itu harus dibuang atau ditinggalkan! 

ALKITAB MEMBUKTIKAN MUJIZAT SUDAH BERHENTI (1)



KEBERATAN Non-Pentakosta/Karismatik (cessationist):

"Kaum
cessationist telah membuktikan bahwa karunia-karunia tertentu sudah padam. Alkitab memaparkan bahwa mujizat hanya terjadi di zaman para rasul dan bahkan berhenti saat Perjanjian Baru selesai ditulis".

TANGGAPAN:

1. Tentang mujizat, ada dua alternatif: pertama, sudah “padam” (“berhenti”) di zaman Alkitab. Dasarnya adalah: semakin jarangnya peristiwa mujizat yang dicatat atau dilaporkan di dalam Alkitab, khususnya dalam kitab-kitab yang ditulis belakangan, termasuk di pasal-pasal akhir Kitab Kisah Para Rasul. Alternatif kedua, banyak peristiwa mujizat yang TIDAK DICATAT di dalam Alkitab, baik di awal atau di akhir kehidupan dan pelayanan para rasul dan di segala kitab yang mereka tulis. Akibatnya, jika tidak ditulis di dalam Alkitab, belum tentu mujizat itu tidak terjadi.

2. Pendirian pertama kalangan
cessationist: “banyak hal yang tidak dicatat di dalam Alkitab”. Bukan hanya khotbah-khotbah para rasul, melainkan juga mujizat dan tanda-tanda yang berlangsung dalam pelayanan mereka, banyak yang tidak dicatat di dalam Alkitab. Kitab-kitab sejarah (keempat Injil dan Kisah Para Rasul) memang tidak dimaksudkan (oleh penulisnya) untuk mencatat segala sesuatu secara rinci, sekalipun ia disebut sebagai kitab-‘kitab sejarah’.

3. Hal-hal yang tidak dicatat di dalam Alkitab bukan hanya ‘jenis’ mujizat dan tanda, melainkan juga ‘jumlah’ kejadian peristiwanya (seberapa sering peristiwanya terjadi dalam tiap jenisnya).

a. Artinya: suatu peristiwa (atau bahkan banyak peristiwa) bisa saja tidak ditulis dalam Alkitab. Tetapi itu bukan berarti tidak terjadi sesuatu waktu itu.

b. Akibatnya, Alkitab tidak pernah bisa memberikan arahan (indikasi) yang dapat digunakan sebagai bukti bahwa 'sesuatu' itu sudah padam di zaman Alkitab.

c. Akibat lainnya:, jika kita mengatakan bahwa mujizat sudah berhenti atau padam pada zaman Alkitab, hanya karena tidak ada data laporan/catatan tentang hal tersebut di bagian-bagian akhir Kitab Kisah Para Rasul, maka pernyataan itu sudah kontradiksi dengan pendirian pertama
cessationist di atas, yaitu bahwa Alkitab tidak dimaksudkan untuk mencatat segala sesuatu secara rinci (lihat bukti-buktinya di bagian-2 dengan judul yang sama).

4. Pendirian kedua
cessationist: “para rasul memiliki kuasa untuk melakukan mujizat sekehendak hati mereka”. Artinya, kapan saja dan dimana saja, tiap rasul dapat melakukannya, jika mereka menghendakinya (tentu ini berbeda dengan keyakinan karismatik).

a. Logikanya, jika seseorang tidak pernah kehilangan kerasulannya, maka pastilah seumur hidup dan pelayanan, mereka dapat melakukan mujizat. Itu berarti tidak pernah ada pengurangan kejadian peristiwa mujizat, kecuali satu per satu para rasul itu meninggal dunia. Hanya saja kejadian peristiwanya tidak dicatat di dalam Alkitab.

b. Panggilan kerasulan seseorang tidak pernah berkurang, karena menyangkut ‘identitas’ dan ‘jabatan’. Karena itu, kemampuan setiap rasul (12 orang plus Paulus) untuk melakukan mujizat pun tidak pernah berkurang. Lalu bagaimana mungkin mujizat padam di zaman Alkitab sementara rasul itu masih hidup saat mereka melakukan mujizat-mujizat itu, bukan? Bahkan usia Rasul Yohanes (meninggal kira-kira tahun 95) lebih lama dibandingkan ayat penutup Kisah Para Rasul (kira-kira tahun 65).

5. Dengan demikian ada dua hal tentang mujizat: pertama, mujizat yang dituliskan/dicatat/dilaporkan di dalam Alkitab (ada datanya). Kedua, mujizat yang tidak dicatat di dalam Alkitab.

a. Akibatnya, argumen kita pun bisa dari kedua jenis mujizat itu, yaitu: pertama, argumen yang berdasarkan atas ‘ADA’-nya laporan/catatan/narasi/data di dalam Alkitab, karena memang ada ayat-ayatnya. Kedua, argumen yang berdasarkan dari ‘KETIADAAN’ catatan/laporan/data di dalam Alkitab, karena memang tidak dituliskan dalam Alkitab sehingga tidak ada ayat-ayatnya. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai argumen “SILENCE/ABSENCE OF THE BIBLE”.

b. Jika saya mengajarkan teologi saya bahwa “mujizat sudah padam” di zaman Alkitab (karena tidak ada ayat-ayatnya di bagian-bagian akhir Kisah Para Rasul), dan karena itu tidak terjadi lagi di zaman sekarang – terlebih lagi karunia mujizat adalah monopoli para rasul – maka saya mendasarkan argumen itu dari “KETIADAAN” ayat. Dan itulah memang yang dilakukan
cessationist. Tanpa disadari, teologia demikian, yang berbentuk pengajaran/didaktik, sudah ditarik dari hal-hal yang ‘TIDAK ADA AYAT-AYATNYA DI DALAM ALKITAB’. Dan argumen/teologia yang berangkat dari “KETIADAAN” ayat itu kini dijadikan hal normatif: jemaat diminta atau diajari, melalui pengajaran (dengan cara didaktik), bahwa karunia mujizat tidak terjadi lagi di zaman paska zaman para rasul, TERMASUK di zaman sekarang.

c. Pertanyaannya: bagaimana mungkin karismatik banyak dikritik sehubungan dengan peristiwa-peristiwa kontemporer yang ADA contoh-contoh peristiwanya di dalam Alkitab (ADA ayat-ayatnya di dalam Alkitab, walaupun berbentuk narasi), sedangkan
cessationist sendiri membangun pengajaran normatif (atau setidaknya: dengan semangat ‘pelarangan’) bahwa karunia mujizat tidak lagi berlangsung di zaman sekarang, tetapi yang justru ditarik dari dari (argumen) ‘KETIADAAN’ ayat?

d. Perhatikan baik-baik: setiap orang Kristen harus diajari untuk mendasarkan imannya atas apa yang ‘TERTULIS’, bukan atas apa yang ‘tidak tertulis’! Artinya: mana lebih baik antara menerapkan sesuatu atas dasar ‘ADA’-nya ayat Alkitab (walaupun dalam bentuk narasi), dibandingkan dengan menerapkan (bahkan mengajarkan secara normatif) atas dasar “KETIADAAN” ayat? Bahasa awamnya: mana yang lebih alkitabiah antara argumen yang ditarik dari “ADA”-nya ayat dibandingkan dengan argumen dari “KETIADAAN” ayat? (Dalam bagian-2 dengan judul yang sama, saya akan menyajikan ayat-ayat yang menyatakan bahwa banyak hal, termasuk mujizat, yang tidak dicatat di dalam Alkitab).

e. Kesimpulan: Argumen saya ini didasarkan atas ayat-ayat eksplisit/tersurat (saya akan sajikan di bagian-2 dengan judul sama), sedangkan argumen
cessationist diambil dari ayat-ayat implisit/tersirat.

6. Penutup: teologi
cessationist berorientasi kepada ‘JUMLAH’ (istilah saya: frekuensi, yaitu seberapa sering mujizat terjadi). Itu sebabnya mereka mengajarkan bahwa karunia mujizat tidak terjadi lagi di zaman sekarang, atau setidaknya: mujizat yang terjadi di zaman sekarang berbeda dengan yang terjadi di zaman Alkitab. Sedangkan teologi saya berorientasi kepada PRIBADI Allah Tritunggal, yaitu bahwa ‘Mereka’ memilki kedaulatan yang tidak terbatas, termasuk dalam mengulangi tindakan-tindakan mereka di zaman Alkitab, sekalipun ada yang tidak dicatat di dalam Alkitab, termasuk dalam ‘jenis’ dan ‘jumlahnya’ (lebih dahsyat dan marak). Akibatnya, Dia berhak untuk mengoperasikan kembali karunia-karunia Roh Kudus (termasuk yang didaftarkan Paulus dalam I Korintus 12) yang bersifat roh-roh-an, supranatural dan suprarasional, di segala zaman, sekalipun pernah ‘sepi’ selama kurang lebih 15 abad lebih.

KARUNIA RASUL DAN NABI SUDAH BERHENTI?




PENDIRIAN CESSATIONIST:

Efesus 2:20 mengatakan gereja dibangun atas dasar para rasul dan para nabi. Begitu dasar diletakkan, [jawatan] rasul dan nabi berhenti dan pelayanan mereka diambil alih oleh penginjil dan gembala-pengajar serta guru.

TANGGAPAN:
1. Ada dua pasal yang berbicara tentang rasul dan nabi di Kitab Efesus, yaitu 2:20 dan 4:11. Menurut aturan penafsiran Alkitab yang dianjurkan dan dipopulerkan cessationist, kita tidak boleh melepaskan keduanya, melainkan harus mengkaitkannya.

2. Konteks pasal 2 bicara tentang ‘bangunan’. Konteks pasal 4 bicara tentang ‘tubuh’. FONDASI sebuah bangunan memang tidak bisa bertumbuh. Tapi ‘tubuh’ terus bertumbuh. Karena itu rasul dan nabi yang terdapat dalam pasal 2 memang tidak bertambah lagi JUMLAH orangnya. Tetapi rasul dan nabi dalam pasal 4 masih terus ditambahkan Sang Kepala, karena ‘tubuh’ itu harus terus bertumbuh. Rasul dan nabi yang ada saat ini (kontemporer), berkaitan dengan pasal 4 (perumbuhan ‘tubuh’), bukan dengan pasal 2 (fondasi bangunan).

3. Karena itu, cessationist mempersalahkan karismatik karena mereka keliru dalam menerapkan topik rasul dan nabi dalam pasal 2 ke dalam pasal 4. Kerena salah guna, maka hasil pengujian terhadap karismatik pun menjadi keliru. Tetapi kekeliruan karismatik, bukan karena menyalahi Alkitab, melainkan karena diuji dengan metode yang keliru.

4. FONDASI sebuah bangunan tidak bertumbuh. Karenanya jumlah orang yang menjadi fondasi itu pun tidak bertambah. Jika Matias adalah pengganti Yudas, lalu apakah kerasulan Paulus ada dalam konteks pasal 2 (‘FONDASI’) atau ada dalam konteks pasal 4? Sesungguhnya Paulus tidak termasuk dalam konteks pasal 2, melainkan dalam pasal 4, karena jika ia termasuk dalam kategori fondasi (pasal 2), maka ‘jumlahnya’ sekarang menjadi 13. Pengganti Yudas adalah Matias, bukan Paulus. Paulus tidak memenuhi syarat sebagai pengganti Matias. Karena itu kerasulan Paulus justru mewakili hadirnya karunia ini di zaman-zaman berikutnya ‘demi’ pertumbuhan/pembangunan ‘tubuh’ itu. Menolak kehadiran rasul dan nabi untuk pembangunan tubuh Kristus (pasal 4) di segala zaman, termasuk zaman sekarang, berarti menghambat pembangunan ‘tubuh’ itu, dan itu berarti bukan hanya menentang desain Sang Kepala melainkan juga menentang SANG KEPALA itu sendiri.

5. Tidak terdapat ayat eksplisit yang mengatakan rasul dan nabi (setelah dasar gereja diletakkan) digantikan oleh jawatan lainnya. Karena itu, vonis bahwa rasul dan nabi sudah digantikan dengan jawatan yang lain adalah vonis yang tidak berdasarkan ayat eksplisit (tersurat) dalam Alkitab. Padahal karismatik sering dikritik hanya karena ia sering menggunakan argumen yang ‘tidak eksplisit’ dari Alkitab.

6. Karena argumen teologis cessationist tidak didasarkan atas ayat eksplisit, maka teologia cessationist ini -- menurut prinsip cessationist sendiri -- merupakan teologi yang lemah dan karenanya tidak dapat dijadikan pegangan (jika tidak dapat dikatakan ‘harus ditolak’?).

7. Kini kita dapat memilih tafsiran mana yang lebih alkitabiah antara cessationist dengan tafsiran karismatik. 

JENIS-JENIS BAHASA ROH



Ada beberapa jenis bahasa Roh di dalam Perjanjian Baru. Kadang para pengritik Karismatik menyalah-tempatkan dalam pengujian bahasa roh masa kini oleh jenis Bahasa Roh yang berbeda. Karena bahasa Roh diuji dengan cara dan ukuran yang tidak tepat (keliru), maka hasil pengujiannya pun keliru. Jadi yang keliru bukan bahasa Roh yang sedang diuji, melainkan bahasa Roh yang digunakan untuk menguji itulah yang keliru. Oleh karena itu, belum tentu Karismatik yang keliru, melainkan alat ukurnya yang keliru. Tapi toh Karismatik yang dipersalahkan.

Jenis-jenis bahasa roh:

1. Bahasa roh yang dimengerti pendengar. Bahasa Roh yang sedang diucapkan tidak dimengerti oleh yang mengucapkannya tetapi dapat dimengerti oleh orang yang mendengarnya. Bahasa Roh jenis ini tidak membutuhkan tafsiran atau orang yang menafsirkan. Pihak pendengar yang mengerti langsung apa yang sedang diucapkan pembicara, biasanya adalah orang yang belum percaya. Kisah Para Rasul 2:4-11 menyatakan tentang bahasa roh jenis ini. Beberapa teolog, bahkan dari kalangan non-Pentakosta/Karismatik menyatakan bahwa I Korintus 14:21 merujuk kepada jenis ini.

2. Bahasa roh yang memiliki tafsiran. Bahasa Roh yang diucapkan bukan hanya tidak dimengerti oleh orang yang mengucapkannya, melainkan juga oleh yang mendengarnya. Kadang Roh Kudus memberikan tafsirannya. Jika Roh Kudus memberikan tafsirannya, maka hal itu berarti Allah sedang berbicara kepada manusia (I Kor. 14:28). Karena ada tafsirannya, biasanya karunia ini bekerja lebih dahulu sebelum karunia karunia lain (yaitu karunia menafsirkan bahasa roh) bekerja.

3. Bahasa roh yang tidak memiliki tafsirannya. Bahasa Roh yang sedang diucapkan seseorang tidak dimengerti oleh diri sendiri dan oleh orang lain yang mendengarnya, tetapi Roh Kudus tidak memberikan tafsirannya, sekalipun mereka telah berdoa agar diberikan tafsirannya. Jika bahasa roh ini beroperasi, maka ia hanya dapat berkata-kata kepada diri sendiri (dengan suara yang tidak berisik), atau ia sedang berkata-kata kepada Allah.

I Korintus 14: 27-28 “ Jika ada yang berkata-kata dengan bahasa roh, biarlah dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang, seorang demi seorang, dan harus ada seorang lain untuk menafsirkannya. Jika tidak ada orang yang dapat menafsirkannya, hendaklah mereka berdiam diri dalam pertemuan Jemaat dan hanya boleh berkata-kata kepada dirinya sendiri dan kepada Allah.”

4. Bahasa roh yang digunakan secara pribadi. Bahasa Roh yang digunakan untuk memuji Allah. Ketiga jenis bahasa roh di atas adalah jenis bahasa roh yang diucapkan di hadapan orang lain, termasuk dalam ibadah jemaat (persekutuan). Tetapi ada juga jenis bahasa roh yang tidak digunakan di hadapan orang lain atau bersama orang lain atau dalam ibadah bersama orang lain. Bahasa roh jenis ini bukan hanya dapat digunakan untuk memuji dan menyembah Allah secara pribadi tetapi juga dapat untuk berdoa. Oleh karena yang mendengarnya adalah Allah, maka seringkali Allah tidak memberikan tafsirannya karena DIA mengerti maksud bahasa Roh itu. I Korintus 14:14-15, “ Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa. Jadi, apakah yang harus kubuat? Aku akan berdoa dengan rohku, tetapi aku akan berdoa juga dengan akal budiku; aku akan menyanyi dan memuji dengan rohku, tetapi aku akan menyanyi dan memuji juga dengan akal budiku”.